1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Di atas adalah bunyi sila-sila pancasila yang digunakan sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekarang ini mungkin sudah banyak di lupakan sila-silanya oleh masyarakat luas.
Memang sekolah atau tempat pegawai negeri berkerja mengadakan kegiatan upacara setiap hari senin, tetapi apakah orang yang ikut dalam upacara tersebut dapat memahami makna dari sila-sila Pancasila tersebut. Jika ditanyakan tentang bunyi sila-sila Pancasila, mungkin hanya sebagian dari masyarakat Indonesia yang dapat menyebutkan sila-sila Pancasila dan menerapkan makna dari sila-sila Pancasila tersebut dikehidupan mereka. Tetapi banyak dari masyarakat Indonesia masih kurang lancar menyebutkan bunyi sila-sila dari pancasila, dan banyak juga masyarakat Indonesia dapat menyebutkan sila-sila pancasila dengan lancar, tetapi tidak mengetahui makna dari sila-sila pancasila tersebut dan menerapkannya di kehidupan mereka. Bukan hanya siswa/siswi yang lupa atau tidak tahu tentang makna dan bunyi dari sila-sila pancasila itu, tetapi sekarang ini kenyataannya banyak dari masyarakat Indonesia melupakannya.
Dengan adanya sadar akan makna dari sila-sila pancasila tersebut, kemungkinan untuk adanya keributan, tawuran, dan perbuatan yg merugikan diri sendiri dan orang lain itu tidak akan terjadi dan melebar luas hingga ke generasi selanjutnya. Tetapi pertanyaan yang sering muncul di benak saya adalah “Apakah makna sila-sila Pancasila telah kita realisasikan di kehidupan kita sendiri ?“.
Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2012/10/01/10460743/Mendikbud.Jangan.Sekadar.Hafal.Sila.Pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar